Penataan PKL Alun-Alun Kota Pasuruan Dikeluhkan, Dinilai Tebang Pilih

1568

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penataan PKL di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan dikeluhkan pedagang. Penataan PKL di alun-alun dinilai membingungkan pedagang, bahkan tebang pilih.

Salah satu pedagang di kawasan alun-alun, Tekad mengatakan, kemarin Rabu (06/05/2021) ia yang biasa berjualan di depan SDN Bangilan, Kota Pasuruan ditertibkan petugas Satpol PP.

Ia mengaku tak mengetahui apa alasan pol PP “mengusir” dirinya. Hal yang membuatnya bingung adalah ketika ia dilarang berjualan, pada waktu bersamaan sejumlah pedagang lain dibiarkan, tak dipermasalahkan.

“Lha katanya tidak boleh di depan SD. Tapi saya lihat di sisi barat banyak. Bahkan ada yang di atas trotoar,” kata Tekad dengan nada heran.

Baca Juga :   Setelah 4 Bulan Kabur, Tahanan Rutan Bangil Tertangkap di Sumenep

Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Kota Pasuruan, Senaidi mengatakan, pada bulan Ramadan ini PKL di alun-alun memang telah ditata sedemikian rupa. PKL yang semula boleh berjualan di sisi utara median jalan, kini tidak diperbolehkan.

“Pedagang yang biasa berjualan di trotoar atau di jalan depan SDN Bangilan memang harus pindah ke tengah, selatan median jalan,” kata Senaidi.

Sementara itu Plt. Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah menambahkan, sisi utara median jalan alun-alun yang biasa dibuat berjualan PKL kini memang sudah harus steril.

Pedagang hanya boleh berjualan di sisi selatan median jalan dan di sisi selatan taman alun-alun, selain itu juga trotoar harus bersih dari PKL.

Baca Juga :   Protokol Kesehatan saat Salat Id di Masjid Agung Bangil Tak Berlaku

“Kalau ada yang berjualan di trotoar, biar nanti ditertibkan petugas,” kata Yanuar. (tof/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.