Pasuruan (WartaBromo.com) – Lapas IIB Pasuruan akan direlokasi karena kelebihan kapasitas. Setelah direlokasi, bekas bangunan lapas akan jadi museum.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, Lapas IIB Pasuruan memiliki kondisi yang sama seperti lapas-lapas di Indonesia, yaitu kelebihan kapasitas.
Diketahui Lapas IIB Pasuruan memiliki kapasitas 280 orang, namun saat ini lapas tersebut 836 orang. Masalah kelebihan kapasitas semacam ini, menurut Mahfud, sudah lama menjadi perbincangan baik di jajaran pemerintah pusat atau di DPR.
Untuk itu pihaknya menyetujui usulan Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yaitu merelokasi Lapas IIB dan membangun lapas baru yang terintegrasi dengan tempat rehabilitasi sosial (pesantren) dan rehabilitasi medis (rumah sakit) dalam satu kawasan.
Lapas yang terintegrasi dengan tempat rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis dalam satu kawasan disebut belum ada di Indonesia. Jika pembangunan lapas baru di Kota Pasuruan terealisasi, maka lapas baru ini akan jadi pilot project (proyek percontohan) pemerintah pusat.
“Untuk yang di sini, akan jadi pilot project. Kita akan membuat yang lebih terintegrasi,” kata Mahfud.
Sementara itu Gus Ipul mengatakan, Pemkot Pasuruan telah menyiapkan tiga lahan dengan luas rata-rata lima hektar untuk pembangunan lapas baru tersebut.
Nantinya, lanjut Gus Ipul, setelah direlokasi dan pembangunan lapas bari terealisasi, bangunan bekas Lapas IIB Pasuruan akan menjadi museum yang dikelola oleh Pemkot Pasuruan.
“Tempat ini (lapas) bisa kita jadikan museum. Kita akan kirim surat ke Pak Menteri untuk supaya bisa dikelola pemkot. Karena ini termasuk heritage,” kata Gus Ipul. (tof/asd)