Beragam peristiwa kami sajikan pada 27 April melalui laman media online Wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali Anda baca dalam koran online edisi Rabu (28/04/2021). Mulai dari Tolak Pembangunan Puslatdik AL, Warga Usir Alat Berat hingga Polda Jatim Tangkap 3 Warga Probolinggo:
1. Tolak Pembangunan Puslatdik AL, Warga Usir Alat Berat
Lekok (WartaBromo.com) – Ketegangan mencuat di kawasan lahan sengketa Puslatpur TNI AL, Grati, Selasa (27/4/2021).
Hal itu dipicu rencana pembangunan Pusat Latihan dan Pendidikan (Puslatdik) TNI AL di atas lahan sengketa. Sebagai bentuk protes, warga yang berasal dari sejumlah desa turun jalan. Baca selengkapnya.
2. Ini Alasan Warga Tolak Pembangunan Puslatdik TNI AL
Lekok (WartaBromo.com) – Warga sejumlah desa Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menolak rencana pembangunan Puslatsdik TNI AL di Desa Wates, Selasa (27/04/2021).
Yanto, salah satu warga yang berada di lokasi membeberkan, peristiwa bermula ketika ada sejumlah warga yang mengetahui bahwa alat berat di lokasi mulai menggarap lahan sekitar pukul 10.00 WIB. Baca selengkapnya.
3. Yuk Belanja! Pasar Murah Ramadan Pemkab Pasuruan Resmi Dibuka
Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali menggelar Pasar Murah Ramadhan 1442 H.
Pasar Murah ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai 27 – 29 April 2021 mendatang. Baca selengkapnya.
4. Soal Pembangunan Puslatdik TNI AL di Lekok, Dewan: Pelanggaran Hukum
Lekok (WartaBromo.com) – Puslatpur TNI AL Grati membangun Puslatdik di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dewan menilai apa yang dilakukan TNI AL melanggar hukum.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono. Eko menjelaskan, baik pihak desa maupun DPRD belum mendapatkan tembusan terkait pembangunan tersebut. Baca selengkapnya.
5. Polda Jatim Tangkap 3 Warga Probolinggo
Surabaya (WartaBromo.com) – Dirreskrimum Polda Jawa Timur menangkap 3 warga Kabupaten Probolinggo. Mereka dibekuk diduga terlibat sindikat pencuri dengan modus memecahkan kaca mobil.
Kawanan ini adalah ASB (31) warga Dusun Krajan RT 03 RW 01, Desa Resongo; NM (19) warga Desa Menyono; dan A (35) warga Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Baca selengkapnya.