Pasuruan (WartaBromo.com) – Relokasi Lapas IIB Pasuruan tampaknya bakal dikebut. Saat ini Pemkot Pasuruan telah menyiapkan lahan 5 hektare untuk pembangunan lapas baru.
Perwakilan dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan Kemenko Polhukam telah berkunjung ke Kota Pasuruan untuk meninjau lapas dan lokasi relokasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham, Heni Yuwono mengatakan, lapas yang terintegrasi dengan tempat rehabilitasi sosial (pesantren) dan rehabilitasi medis (rumah sakit) dalam satu kawasan belum ada di Indonesia.
Kemenkumham, kata Heni, bisa membangun lapas baru asalkan persyaratan administrasi tuntas. Menyiapkan lahan bersertifikat dan siap menghibahkan ke kementerian.
Sebagai gambaran awal, ia merencanakan lapas yang akan dibangun ini bisa menampung 1.000 sampai 1.500 orang. Dalam waktu dekat, lanjut Heni, akan segera dibuat MoU antara Kemenkumham, Kemenko Polhukam, dan Pemkot Pasuruan.
“Kami perlu rencanakan lebih matang. Apa nanti dibangun dua lantai atau bagaimana, akan kami tata kembali,” ujar Heni.
Terpisah, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat ini bisa segera terwujud.
Ia menyebut, sekitar 75 persen penghuni Lapas IIB Pasuruan adalah narapidana narkoba. Menurut Gus Ipul, membangun lapas baru yang terintegrasi dengan pesantren dan rumah sakit penting untuk merehabilitasi narapidana secara psikis.
“Kami sudah siapkan 3 lahan dengan luas rata-rata 5 hektare. Tinggal ditentukan saja. Yang jelas kami siapkan segala kebutuhan. Kalau anggaran dari pusat,” kata Gus Ipul. (tof/asd)