Kraksaan (WartaBromo.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa di seksi intel. Ia menyebut kabar itu hoaks alias berita bohong.
“Itu berita hoax Mas,” tulis Kajari Kabupaten Probolinggo, Ardhryansah, membalas pesan singkat yang dikirim WartaBromo pada Rabu malam, 7 April 2021.
Penegasan serupa juga disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Yuni Priyono. Sejauh ini, tidak ada dari pihak kejaksaan yang ditangkap, dijemput ataupun di-OTT oleh pihak Satgas 53 Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Menurutnya pemeriksaan terhadap dirinya, Kasubsi Intel, dan TU Kejari, hanya pemeriksaan rutin.
“Jadi istilah penangkapan pegawai (kejaksaan) itu tidak benar, tidak ada OTT ataupun apa yang lainnya tidak ada. Kami hanya memenuhi panggilan dinas saja, jadi itu informasi hoaks. Kemungkinannya itu untuk mengganggu kegiatan penegakan hukum,” bantah dia.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, beredar kabar sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo terkena operasi tangkap tangan (OTT). Kabar tak sedap itu, menyeruak dan menyebar berantai di media sosial (medsos).
OTT tersebut terjadi antara pukul 09.00 hingga 10.WIB pada Rabu, 7 April 2021 di kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Sejumlah oknum jaksa di seksi intel dijemput oleh petugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Setidaknya ada 3 oknum yang dibawa petugas. (cho/saw/ono)
Simak videonya: