Bangil (WartaBromo.com) – Sedikitnya 1.003 buruh di kabupaten Pasuruan tahun 2020 terkena PHK. Hal ini berdasarkan pendataan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan.
“Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan, jumlah kasus PHK tahun 2020 sebanyak 1.003 orang sedangkan tahun 2019 tercatat sebanyak 435 orang,” kata Bupati Pasuruan HM Irysas Yusuf, dalam penyampaian pidato LKPj tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/4/2021) sore.
Hal ini berkaitan dengan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja. Dimana alokasi anggaran belanja lanhsung tahun 2020 mencapai Rp 7,3 miliar lebih. Sementara realisasinya hanya 79,53 persen.
“Dengan realisasi Rp 5.836.687.909 atau terserap 79,53 persen,” ucapnya.
Kinerja dari Pemkab di bidang tenaga kerja, salah satunya diukur dengan tingkat pengangguran terbuka. Pada tahun 2020, tingkat pengangguran meningkat dari tahun sebelumnya, mencapai angka 6,24 persen.
“Dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 5,42 persen. Bertambahnya jumlah pengangguran antara lain dipengaruhi oleh meningkatnyan kasus pemutusan hubungan kerja,” tandasnya.
Di sisi lain, kata Irsyad, ada indikasi peningkatan kualitas dan daya saing pencari kerja selama tahun 2020. Dengan meningkatnya peserta yang lulus pelatihan uji kompetensi.
“Tahun 2020 sebesar 75 persen, sedangkan tahun 2019 sebesar 68,75 persen, atau terjadi peningkatan. Kondisi tersebut meningkatkan kualitas dan daya saing pencari kerja untuk memnuhi kesempatan kerja yang tersedia,” tandasnya. (oel/asd)