Bangil (WartaBromo.com) – Ketua Forum CSR Kabupaten Pasuruan Mulyono Wibisono menilai Pemerintah Kabupaten Pasuruan kurang apresiatif terhadap perusahaan yang telah menjalankan program CSR-nya. Hal itu menyebabkan sebagian perusahaan yang lain merasa abai ketika tidak melaksanakan kewajibannya itu.
“Saya berharap ada apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada perusahaan yang telah menjalankan tanggung jawab sosialnya. Sekecil apapun yang sudah dijalankan,” kata Wibi, sapaannya dalam Pasuruan Bicara, di Bangil, Rabu (7/4/2021) malam.
Sehingga, perusahaan lain yang belum menjalankan tanggung jawab sosialnya, menjasi termotivasi untuk menjalankan tanggung jawabnya. Sekaligus memompa semangat perusahaan yang telah menjalankan tanggung jawabnya.
Ia mencontohkan dalam hal kecil, ketika sebuah perusahaan telah menjalankan program CSR di bidang pendidikan selama 5 tahun berkelanjutan. Maka, dinas terkait bisa memberikan sertifikat atau penghargaan terhadap perusahaan tersebut.
“Diberi penghargaan atau sertifikat dari dinas mengetahui Bupati. Misal perusahaan A memberikan program di bidang pengelolaan sampah, maka dari DLH memberikan apresiasi berupa sertifikat atau piagam, itu sudah mengapresiasi dan perusahaan bangga,” jelasnya.
“Mohon diapresiasi, bagaimana dengan perusahaan yang belum melakukan kegiatan, belum ada tindakan. Mohon supprot dan dukungan dari pemerintah,” sambungnya.
Terakhir, ia mengusulkan, adanya CSR Awards ditingkat Kabupaten Pasuruan. Hal ini dimaksudkan sebagai apresiasi bagi perusahaan yang telah menjalankan tanggungjawabnya.
“Kalau di nasional ada penilaian proper, itu bisa dilakukan di Kabupaten Pasuruan, semisal bentuknyan CSR Awards sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan. Agar yang lain terdorong untuk menjalankan. Di beberapa kota/kabupaten sudah ada program itu,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo menilai, penegakan Perda Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan pelaksanaan Perbup Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan perlu digalakkan. Dimana penghargaan dan sanksi termasuk di dalamnya.
“Semisal, kalau perusahaan yang menjalankan CSR-nya, diupload di website pemkab sudah menjalankan perusahaan ini. Dan yang tidak menjalankan juga diupload, biar ada shock therapy buat perusahaan yang tidak menjalankan CSR-nya,” kata Rusdi, sebagai salah satu pembicara dalam Pasuruan Bicara Mencari Formula CSR. (oel/asd)
Simak videonya: