Pasuruan (WartaBromo.com) – Kementerian Kesehatan menyebut banyak masker medis palsu yang berbahaya beredar di pasaran. Di antaranya masker jenis N95 dan KN95.
Hal ini diterangkan oleh Arianti Anaya, Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes. Kata Arianti, masker medis yang sulit dibedakan keasliannya yakni jenis KN95 dan N95.
“Masker non medis tidak memiliki izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan. Untuk menghindari kesalahan pemilihan masker medis, maka masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan izin edar ini tercantum di dalam kemasannya,” kata Arianti dalam siaran persnya.
Dikatakan kemudian, untuk kebutuhan medis dan non medis jenis masker KN95 dan N95 ini secara fisik sulit dibedakan. Apalagi, keduanya digunakan dalam bidang-bidang lain, di antaranya pertambangan dan perminyakan.
“Yang pasti perbedaan jelas (masker N95 dan KN95) baru bisa dilihat setelah dilakukan pengujian. Tentunya, masker (penggunaan) non medis ini tidak akan memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan,” lanjutnya.
Arianti mengungkapkan, untuk warga khususnya tenaga medis yang ingin membedakan masker medis atau bukan, bisa dilihat di infoalkes.kemkes.go.id. Kemkes juga telah bekerja sama dengan aparat hukum, jika ada masker kesehatan yang berada di pasaran, namun tidak punya izin edar.
“Yang tidak sesuai tidak peruntukannya adalah misalnya masker itu bukanlah masker alat kesehatan, tapi diklaim sebagai masker alat kesehatan ini akan ditindaklanjuti, karena akan menyesatkan masyarakat,” tutupnya. (may/ono)