Lumajang (WartaBromo.com) – Pria asal Jatiroto diamankan Satreskrim Polres Lumajang pada Kamis (01/04/2021). Ia diduga menyediakan jasa prostitusi di Lumajang.
Mulanya, Polres Lumajang bersama jajaran instansi terkait melakukan operasi di sebuah hotel di Kabupaten Lumajang. Tak disangka, operasi ini mempertemukan polisi dengan salah seorang yang sedang melakukan transaksi layanan jasa seks komersial. Dialah DAS (34) pria asal Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Dalam keterangan yang diperoleh, pelaku mendapatkan imbalan uang sebesar Rp200 ribu dari jasanya menyediakan PSK.
“MS (pemesan jasa) memberikan uang kepada Saudara tersangka sebesar Rp200 ribu, sebagai upah menyediakan PSK,” terang Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta.
Lebih lanjut, Shinta menjelaskan awalnya MS menelepon tersangka DAS untuk memesan PSK. Kemudian tersangka DAS menyediakan PSK yaitu SW.
Setelah siap, tersangka janjian ketemu di tempat yang sudah ditentukan tepatnya di sebuah hotel di Kabupaten Lumajang. Tersangka DAS bersama kedua rekannya, I dan SAH, mengantarkan SW, kepada MS yang sudah menunggu di kamar hotel.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti alat kontrasepsi, ponsel, dan sejumlah uang. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (rul/may)