“Persoalan mencolok yang kedua adalah menurunnya angka pertumbuhan ekonomi yang cukup dalam pada tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.”
Oleh: Sri Kadarwati, S.Si. MT – Kepala BPS Kota Pasuruan
PADA tahun kedua pandemi covid-19 seperti saat ini, yang menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2021 khususnya di Kota Pasuruan adalah menekan semaksimal mungkin angka korban covid-19. Kemudian meningkatkan kesejahteraan penduduk miskin dari dampak covid-19, pemulihan ekonomi untuk mencapai angka positif, perbaikan sarana dan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan serta peningkatan peluang kesempatan kerja.
Kita ketahui bersama dimasa pandemi ini beberapa persoalan mencolok yang dihadapi Pemerintah Kota Pasuruan antara lain naiknya rata-rata pertumbuhan penduduk dan menurunnya angka pertumbuhan ekonomi yang cukup dalam dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk angka rata-rata pertumbuhan penduduk per tahun menjadi 1,08 persen, yang tentunya akan menjadi pekerjaan rumah dalam penentuan kebijakan Pemerintah Daerah dibidang pendidikan, pengentasan kemiskinan, pengangguran, perumahan yang sehat, kesehatan masyarakat, pemerataan pendapatan per kapita, dan persoalan lainnya.
Mengingat penduduk merupakan subyek sekaligus obyek pembangunan. Persoalan mencolok yang kedua adalah menurunnya angka pertumbuhan ekonomi yang cukup dalam pada tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu dari angka positif menjadi kontraksi atau minus 4,33 persen.
Oleh karena itu diperlukan strategi yang lebih cermat, dan peka dalam menghadapi persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat agar kebijakan-kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Pada tahun 2021 tentunya kebijakan yang baik di tahun 2020 masih perlu dilanjutkan terutama di bidang kesehatan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 serta pemberian bantuan perlindungan sosial untuk masyarakat baik besaran nilai bantuannya maupun jumlah penerima bantuan.
Pada sektor ekonomi, pemulihan dampak covid-19 terhadap kegiatan usaha pada skala kecil maupun skala besar sangat diharapkan para pelaku usaha, yang pada akhirnya dapat menggerakan roda perekonomian daerah. Dimulai dengan memperhatikan sektor unggulan di Kota Pasuruan seperti industri meubel, logam, makanan dan minuman serta sektor perdagangan dan jasa.
Hasil survey dampak covid-19 yang dilaksanakan BPS pada awal 2021, menunjukkan fenomena bahwa sekitar 80 persen pelaku usaha di Kota Pasuruan mengurangi kapasitas output dan jam kerja, mesin dan personil selama pandemi covid-19. Selain itu dengan ditutupnya akses wisata religi yang menjadi andalan Kota Pasuruan, memberikan multiplier effect pada lapangan usaha yang lain. Oleh karena itu fenomena di atas dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan stakeholder dalam pengambilan kebijakan strategis.
Data statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik Kota Pasuruan tentang kemiskinan menunjukkan bahwa tahun 2020, terdapat 13,45 ribu penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Salah satu faktor yang memperburuk kemiskinan di Kota Pasuruan adalah kenaikan jumlah penduduk yang masih menganggur atau tidak/belum memiliki pekerjaan. Dampak pada aktivitas perekonomian tentu saja berpengaruh pada dinamika dan aktivitas tenaga kerja yang ada di Kota Pasuruan.
Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 1.201 penganggur (berhenti bekerja karena covid-19 selama bulan Februari-Agustus 2020), penduduk yang sementara tidak bekerja karena covid-19 atau penduduk yang semula bekerja namun dikarenakan covid-19 sementara tidak bekerja sebanyak 2.809 orang, dan adanya pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena covid-19 sebanyak 17.131 orang yang tentunya akan memberikan dampak terhadap pendapatan yang diterimanya.