Lempari Batu Eskavator Milik Penambang Pasir hingga Rusak, Lima Warga Sumberwuluh Ditangkap

927

 

Candipuro (WartaBromo.com) – Sebanyak lima warga dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan, Lumajang ditangkap Satreskrim Polres Lumajang. Mereka diduga merupakan pelaku pengrusakan eskavator milik salah satu penambang.

Diketahui, pelaku berinisial MA, MI, MY, US dan UM. Kelimanya melakukan pengrusakan eskavator pada 9 Februari lalu.

Menurut Paursubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta, para pelaku secara sengaja dan bersama-sama melakukan pengerusakan terhadap barang eskavator milik CV Duta Pasir Semeru.

“Saudara MA bersama-sama dengan beberapa orang datang ke arah alat berat yang dikendarai oleh pelapor dan langsung melemparkan batu ke arah alat berat sehingga mengakibatkan kaca jendela sebelah kanan dan belakang pecah,” terangnya.

Dari penyelidikan, diungkap kronologi pengerusakan. Bermula salah satu pekerja yang mengemudikan eskavator melaju dari arah timur menuju ke arah barat. Ia berniat memindahkan batu besar yang menghalangi aliran air di Kamar Kajang.

Kemudian di pertengahan jalan , Ia dihadang oleh lima pelaku dengan masing-masing menggenggam batu. Kemudian para pelaku menyuruh untuk memutar balik alat berat yang dibawanya tersebut.

Karena membawa batu, sang pengendara pun putar balik. Namun bukannya batal melakukan kekerasan. Kelima warga ini malah melempari alat berat dengan batu yang dibawanya hingga rusak.

Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pengrusakan. Para pelaku sudah diamankan di Polres Lumajang. (rul/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.