Jakarta (WartaBromo.com) – Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 dipastikan hanya menggunakan satu portal pendaftaran yakni Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Guna mendukung hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan peningkatan fitur dalam SSCASN.
Bima Satria Wibisana, Ketua BKN mengatakan bahwa adanya fitur baru pada portal SSCASN. Fitur ini nantinya akan mempermudah peserta saat proses pendaftaran.
“Kini, cukup melalui portal SSCASN, semua peserta dapat mengakses seluruh informasi mengenai formasi yang dibuka oleh Pemerintah,” terang Bima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, pada hari Rabu (24/03/2021)
Tak hanya itu, dilansir dari laman bkn.go.id, fitur baru yang tersedia di portal SSCASN adalah sebagai berikut:
1. Terintegrasi dengan Data di Dukcapil, Dapodik Kemendikbud dan Instansi Pendataan Lain
Berbeda dengan tahun sebelumnya, peserta yang hendak mendaftar harus mengunggah sejumlah dokumen untuk melengkapi data. Kini, portal SSCASN akan diintegrasikan dengan pendataan di instansi terkait, seperti data NIK di Dukcapil, Kemendikbud, Kemristekdikti dan Kemenkes.
“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” jelas Bima.
Oleh karena itu, nantinya peserta seleksi calon ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, misalnya Surat Tanda Regristasi (STR), Ijazah maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
2. Face Recognition
Mengingat seleksi calon ASN tahun ini dilaksanakan dalam keadaan berbeda, BKN berusaha untuk menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas. BKN akan menghadirkan fitur tambahan berupa face recognition pada sistem CAT BKN.
Fitur ini dihadirkan untuk mencegah tindak kecurangan atau percaloan selama ujian berlangsung. Nah, untuk itu jangan berfikir melakukan kecurangan jika tidak ingin terkena disfikualikasi, ya!
3. Akses Informasi Formasi dalam Satu Portal
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, calon peserta ASN bisa mengakses seluruh informasi mengenai formasi yang dibuka Pemerintah.
Dulu, peserta hanya dapat mengakses ketersediaan informasi formasi secara satu persatu. Itu pun hanya bisa disajikan di website masing-masing instansi.
Tak kalah penting diketahui, semua fitur yang ada dalam portal SSCASN ini digunakan untuk tiga kategori rekrutmen calon ASN. Diantaranya, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (trj/may)