Menelisik Sejarah Santet di Indonesia

14022

Undang-undang ini begitu jelas. Sebab ditentukan juga kriteria yang bisa mendapat hukuman. Misalnya harus ada bukti dan saksi. Warga yang menuduh tukang santet tanpa bukti pun bisa diancam hukuman mati.

“Dengan diatur dalam sebuah undang-undang, menunjukkan bahwa santet itu ada dan menimbulkan masalah di tengah masyarakat,” tutup Masruri. (*)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.