Perangkat Desa yang Digerebek di Nguling Bantah Selingkuh dengan Bu Kades

5596

 

Nguling (WartaBromo.com) – Seorang perangkat desa di Kecamatan Nguling digerebek saat tengah berduaan dengan kepala desa di sebuah rumah.

Namun begitu, perangkat desa ini membantah jika ia memiliki hubungan asmara dengan si kades.

Perangkat bernisial SLM (35) tersebut mengatakan bahwa peristiwa penggerebekan pada hari Minggu (21/03/2021) itu merupakan salah paham.

Ia mengaku pada pagi itu kepala desa (kades) RK (38) meneleponnya meminta ketemu. Mereka kemudian bertemu dan ngobrol di pinggir jalan.

“Habis itu ada temen saya yang punya rumah itu, yang pernah nolongin saya. Terus mampir, nggak enak ngomong di luar, mendingan di rumah aja. Terus digerebek,” kata SLM.

Ia menegaskan bahwa antara dirinya dengan kades RK tidak memiliki hubungan asmara sebagaimana kabar yang beredar selama ini.

“Tidak mungkinlah atasan sama bawahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus dugaan perselingkuhan ini.

Dikatakannya, ada dua opsi yang bisa diambil pemkab. Opsi pertama, jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum dan kades mendapat vonis di atas lima tahun, kades bisa diberhentikan. Namun jika di bawah lima tahun, tidak bisa diberhentikan.

Sementara opsi kedua yakni jika kasus ini tak berlanjut ke ranah hukum, maka bisa diberlakukan sanksi berdasarkan perda. Sanksi tersebut, misalkan nantinya kades dinyatakan melanggar perda, akan mendapat teguran pertama dari BPD.

Jika kades kembali mengulangi perbuatannya akan mendapat teguran kedua. Apabila tetap mengulangi perbuatannya sampai mendapat teguran ketiga, maka bisa diusulkan pemberhentian.

“Apakah dilanjut atau tidak, kami belum dapat informasi,” kata Nurul Huda. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.