Kades di Nguling Diduga Selingkuh Dengan Perangkat Desa, Ini Sikap Pemkab Pasuruan

3234

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Nguling, Kabupaten, digerebek warga saat berduaan dengan perangkat desanya. Kades ini terancam sanksi teguran hingga pemberhentian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, saat ini pihaknya masih memantau bagaimana perkembangan kasus tersebut.

Menurutnya, ada dua opsi tindakan yang bisa diambil oleh Pemkab Pasuruan. Opsi pertama, jika kasus ini terus berlanjut ke ranah hukum, kades berinisial RK (38) ini bisa diberhentikan.

“Saat ini kan baru dugaan. Kalau memang diproses ke ranah hukum, dilihat vonis hukumannya. Kalau di bawah 5 tahun tidak bisa diberhentikan. Kalau vonis di atas 5 tahun, bisa diberhentikan,” kata Nurul Huda mengungkap ancaman sanksi.

Kemudian opsi kedua, bila kasus ini tak berlanjut ke ranah hukum, maka bisa diberlakukan sanksi berdasarkan perda. Sanksi tersebut, jelas Nurul Huda, misalkan nantinya kades dinyatakan melanggar perda, akan mendapat teguran dari BPD.

Kades akan mendapatkan teguran pertama dari BPD. Jika masih mengulangi perbuatannya, akan mendapatkan teguran kedua. Jika dari teguran kedua tetap mengulangi perbuatannya akan mendapat teguran ketiga.

Apabila setelah teguran ketiga tetap mengulangi perbuatannya, maka bisa diusulkan pemberhentian. Namun begitu, Nurul Huda menegaskan, pihaknya sekarang masih menunggu bagaimana perkembangan kasus ini.

“Apakah dilanjut atau tidak, kami belum dapat informasi,” imbuh Nurul Huda.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang kades di Kecamatan Nguling digerebek suaminya bersama warga tengah berduaan dengan perangkat desa inisial SLM di sebuah rumah di Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Minggu (21/03/2021).

Polisi menyebut, saat digerebek keduanya dalam kondisi tanpa memakai busana. Ketika itu, SLM berusaha melarikan diri lewat pintu depan, sementara RK lari lewat pintu belakang. Namun akhirnya keduanya diamankan warga. (tof/ono)

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.