Bangil (WartaBromo.com) – Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat untuk menghapus rencana pengadaan 3 mobil dinas untuk pimpinan dewan. Pasalnya, pengadaan mobdin dinilai belum terlalu mendesak.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi mengatakan, pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan sudah sepakat untuk menghapus usulan pengadaan mobdin di tahun 2021. Sejumlah faktor menjadi alasan penghapusan tersebut.
“Semua wakil ketua DPRD menyatakan sepakat untuk menunda pengadaan 3 mobil dinas. Sesuai dengan SE Kemenkeu terkait refocusing anggaran. Dan sudah kami sampaikan ke tim anggaran, untuk kegiatan dinas kami akan menggunakan mobil lama,” jelas Andri kepada WartaBromo., Senin (15/3/2021).
Keputusan ini diambil lantaran sesuai dengan kebijakan Kementerian Keuangan terkait refocusing anggaran. Selain itu, kebijakan ini didasari empati terhadap bencana yang berdampak pada kerugian materiil yang dialami pemkab maupun warga.
“Alasannya yang pertama karena adanya SE dari Kemenkeu terkait refocusing anggaran. Selain itu, atas dasar empati melihat kondisi masyarakat sekarang dengan sering terjadinya bencana,” sambungnya.
Sementara itu, dana sebesar Rp 1,5 miliar yang seharusnya disiapkan untuk mobdin, dialihkan guna kebutuhan yang lebih penting.
Dikatakan Andri, kalau memungkinkan bisa digunakan untuk keperluan pembenahan infrastruktur yang rusak akibat bencana.
“Peruntukannya bisa digunakan untuk penanganan covid, atau kalau memungkinkan dialihkan untuk infrastruktur. Yang penting sesuai dengan ketentuannya,” tandasnya.
Senada dengan Andri, wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo berharap anggaran yang sudah di-refocusing sebesar Rp 87 miliar tersebut, bisa diarahkan untuk penanganan kebencanaan. Sebab, dana BTT pada APBD 2021 sebesar Rp 25 miliar sudah banyak terserap bencana.
“Tidak masalah anggaran mobdin direfocusing untuk kepentingan lain, misalnya untuk penanganan covid, dan kalau memungkinkan untuk penanganan bencana,” kata Rusdi. (oel/asd)