Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelontorkan anggaran Rp3 miliar untuk subsidi warga tak mampu. Anggaran ini diperuntukkan kepada 118 ribu peserta BPJS mandiri kelas III.
“Sesuai apa yang disampaikan Pak Bupati bahwa anggaran untuk masyarakat kurang mampu harus terus ada. Salah satunya hingga menjangkau di iuran BPJS Mandiri kelas III,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah.
Dikatakan kemudian, saat ini peserta BPJS mandiri kelas III harus membayar Rp35.500 per bulannya. Naik Rp10 ribu dari besaran Rp25.500 tiap bulannya pada tahun lalu. Nah, masing-masing peserta BPJS mendapatkan subsidi sebesar Rp2.800 tiap bulan dari Pemkab Pasuruan.
“Jumlah tersebut memang tampak kecil. Namun dengan jumlah peserta yang mencapai lebih dari seratus ribu orang, membuat anggaran yang dikeluarkan pemkab cukup tinggi, mencapai Rp 3 miliar,” terangnya.
Selai dari Pemkab Pasuruan, subsidi bayar BPJS jug diberikan oleh pemerintah pusat dan provinsi. Hanya saja besarnya tidak diketahui.
“Kami menyubsidi Rp 2.800-nya. Sementara, sisanya subsidi dari pemerintah pusat dan provinsi,” jelasnya.
Ani pun meminta warga untuk rutin membayar BPJS tiap bulan. Supaya iuran tidak menumpuk, dan penggunaan BPJS Kesehatan bisa lancar digunakan.
“Kalau dibayar rutin setiap bulan terasa ringan. Tapi kalau tidak pernah membayar, maka suatu saat apabila diperlukan, ya harus melunasi iurannya dulu sampai batas waktu ketika digunakan untuk kesehatan,” tutupnya. (mil/may)