Bangil (WartaBromo.com) – Seorang pria bernama Khoirul Abidin, asal Kabupaten Sidoarjo tega menyetubuhi perempuan berusia 12 tahun. Pelaku membujuk korban dengan iming-iming bakal dinikahi.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, sebelum menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengajak korban Bunga (nama samaran) ke Pasar Porong. Setelah itu, membawanya ke sebuah vila di Tretes, Kecamatan Prigen.
“Pelaku mengajak ke Pasar Porong, tapi ternyata pelaku mengajak ke vila di kawasan Tretes. Dan yang bersangkutan melakukan aksinya di sebuah vila itu,” kata Rofiq, saat rilis, Senin (15/3/2021).
Tak hanya sekali, pelaku melancarkan aksinya sebanyak 5 kali, di tempat yang sama, yakni di vila di Kawasan Tretes. Terhitung sejak 20 November 2020 sampai aksinya yang terakhir dilakukan pada 25 Februari 2021.
Setelah melakukan aksinya, pelaku berjanji akan menikahi korban. Sehingga, korban terbujuk dan mau melayani nafsu bejatnya.
Kapolres berharap, aksi serupa tidak terulang kembali. Oleh karena itu, ia meminta seluruh masyarakat agar mencurahkan perhatian kepada anak dan memberikan perlindungan.
“Ini menjadi preseden buruk, saya berharap jangan sampai terulang kejadian semacam ini. Kami minta seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menanggulangi kejadian ini terjadi lagi,” tandasnya.
Sementara itu, di hadapan penyidik, pelaku mengaku bahwa motif yang melatarbelakangi aksinya untuk memuaskan nafsu belaka. Kepada awak media, pelaku mengaku tidak tahu bila korban di bawah umur.
“Saya tidak tahu kalau umurnya 12 tahun, anaknya besar,” singkatnya. (oel/asd)
Simak videonya: