Leces (WartaBromo.com) – Tiga pekerja seks diamankan oleh Satsabhara Polres Probolinggo pada Minggu, 7 Maret 2021. Pekerja seks bertarif Rp150 ribu itu diciduk dalam rumah di Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Ketiga pekerja seks yang diciduk polisi itu berinisial YI (34) warga Kecamatan Leces, SI (29) warga Kecamatan Bantaran, dan SA (35) warga Kecamatan Wonomerto.
Selain mereka, ada 5 lelaki penikmat seks jalanan diamankan. Mereka adalah NJ (27) warga Kecamatan Leces, KR (51) warga Kecamatan Wonomerto, JF (40) warga Kecamatan Bantaran, AD (45) warga Kecamatan Tegalsiwalan, dan KA (29) warga Kecamatan Banyuanyar.
“Tiga pasangan diamankan saat berada di dalam kamar, sementara 2 lelaki lainnya diamankan ketika menunggu giliran. Semuanya diamankan di sebuah rumah di Dusun Ko’ong,” kata Kasatsabhara Polres Probolinggo, AKP. Ahmad Jayadi.
Penggerebekan tempat bordil berkedok rumah tangga itu didasarkan kegelisahan dan laporan warga sekitar. Lebih-lebih penyakit masyarakat (pekat) itu tetap beroperasi di tengah pandemi covid-19.
“Kami tindaklanjuti dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), dan ternyata memang adanya. Mereka kami amankan saat mangkal dan melayani tamu di kamarnya,” sebut pria asal Kabupaten Sampang Madura itu.
Saat diinterogasi oleh polisi, para pekerja seks itu mengaku bertarif antara Rp75 ribu hingga Rp150 ribu. Tarif itu berlaku untuk sekali ngamar atau hubungan badan. “Ngakunya baru kali ini, jajakan diri. Alasannya klasik, yakni faktor ekonomi keluarga,” ujar Jayadi.
Mereka kini menginap di sel tahanan Polres Probolinggo dan akan menjalani sidang tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri Kraksaan. Meski demikian, pemilik rumah tidak turut diamankan oleh polisi. (cho/saw/ono)