Kejayan (WartaBromo.com) – Seorang kepala desa di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mengundurkan diri. Pengunduran diri ini dilakukannya dengan alasan kesehatan.
Dalam surat pernyataan pengunduran diri yang didapat WartaBromo, kades tersebut berinisial Z yang sebelumnya menjabat sebagai Kades Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Z menulis pada surat pernyataan pengunduruan diri tersebut bahwa dirinya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2021 dirinya mundur sebagai kepala desa karena alasan kesehatan.
“Surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya, dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga,” tulisnya dalam surat tersebut.
Informasi yang dihimpun WartaBromo, sebelum mengundurkan diri, Z diduga tersandung kasus asusila. Ia juga sempat diadukan ke Polsek Kejayan. Karena kasus ini pula, sejumlah warga Desa Kepuh menuntut sang kades untuk mundur.
Terpisah, Camat Kejayan, Agus Mashadi membenarkan adanya kabar dugaan kasus asusila tersebut. Namun begitu ia mengatakan bahwa perkara tersebut sudah dimediasi oleh pihak kepolisian dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia menjelaskan, bahwa kades sudah secara legowo mengundurkan diri. Menurutnya, pengunduran diri kades tersebut memang benar-benar karena alasan kesehatan.
“Pak Kades sempat operasi. Ada cairan di paru-paru dan mengalami sesak nafas. Kalau saya lihat kemarin sudah tidak memungkinkan untuk kerja dengan maksimal. Nafasnya sudah sesak,” katanya kepada WartaBromo.
Selanjutnya, dikatakan Agus, pelayanan desa akan dilakukan oleh sekretaris desa dan perangkat desa setempat, sambil menunggu proses dari BPD. (tof/asd)