Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah ketahuan warga mencuri uang di dalam kotak amal.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, tersangka yang bernama Yudik Biantoro (40) itu melakukan aksinya di Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Yudik melakukan aksinya dengan membobol sebuah warung milik warga yang bernama Suarti pada hari Sabtu (20/02/2021) dini hari pukul 02.00 WIB.
Saat melakukan pembobolan itu, aksinya ternyata terdengar oleh Farid yang pada dini hari itu baru saja menutup warung kopinya. Farid mendengar suara seseorang mencongkel dan tak lama kemudian terdengar bunyi sepeda motor matic.
Farid langsung mengecek warung milik ibu kandungnya itu dan mendapati pintu warung dalam kondisi agak terbuka serta engsel gemboknya sudah rusak. Bersamaan itu, ada orang lain di sekitar situ yang memberitahukan bahwa pelaku kabur naik sepeda motor matic.
“Jadi di dalam warung itu ada dua kotak amal. Satu milik ponpes, satu lagi milik musala. Dua-duanya diambil,” kata Endy kepada WartaBromo, Selasa (23/02/2021).
Ketika itu, Farid masih bisa melihat lampu sepeda motor pelaku dari belakang. Ia bersama adiknya langsung mengejar pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
Aksi kejar-kejaran ini berakhir sampai di sebuah warung ayam bakar di Grati. Tepat di depan warung itu, Farid menendang pelaku sampai terjatuh.
Namun pelaku tak berhenti, ia justru terlihat membuang linggis dan sejumlah uang kertas lalu melarikan diri.
Hingga sampai di RSUD Grati, pelaku kembali membuang uang hasil curian yang ada di saku celananya. Dan tepat di simpang tiga tol Grati, Farid bersama warga berhasil mengamankan pelaku.
“Uang yang diambil totalnya Rp101 ribu. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Grati untuk penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Endy. (tof/asd)