“Karena kalau tidak ada kepedulian dari kita dari siapa lagi. Potensi yang dimiliki oleh anak-anak berkebutuhan khusus harus di gali dan dikembangkan serta diperjuangkan.”
Laporan : Akhmad Romadoni
ANAK Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional. Tentunya hal ini berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak sepantarannya.
Dari situlah semangat Iva Evry Robiyansah (41) dimulai. Ia berkeinginan menyetarakan pendidikan anak berkebutuhan khusus dengan anak lainnya.
Perjuangannya pun juga patut di apresiasi. Pasalnya, Ia mampu menyabet gelar Doktor setelah menempuh kuliah Strata 3 di Jurusan Manajemen Pendidikan Khusus di Universitas Negeri Surabaya.
Iva adalah lulusan S1 Universitas Brawijaya Malang di bidang Sains Biologi pada tahun 2000. Singkat cerita, ia diangkat menjadi pegawai negeri sipil di salah satu Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) Kota Pasuruan pada tahun 2010 silam. Tekadnya untuk menyeterakan pendidikan inklusif sangat besar setelah jadi guru di sana.
Ia mengaku jika hal itu sempat menjadi beban selama beberapa bulan pertama dirinya mengajar. Belakangan, Iva justru menganggapnya sebagai tantangan baru. Ia pun terus mendalami karakteristik ABK. Terutama, para penyandang tunarungu yang menjadi anak didiknya.
Ia sangat tersentuh dengan keakraban sosial anak-anak berkebutuhan khusus yang memang harus mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan.
“Karena kalau tidak ada kepedulian dari kita dari siapa lagi. Potensi yang dimiliki oleh anak-anak berkebutuhan khusus harus di gali dan dikembangkan serta diperjuangkan,” tutur Iva yang lahir di Sidoarjo itu.
Seiring berjalannya waktu, Iva pun memacu diri untuk mengembangkan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswanya. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan gelar pascasarjana dengan bidang akademik pendidikan luar biasa di Universitas Negeri Surabaya.
“Hampir semua ABK itu memiliki potensi yang perlu dikembangkan juga kemandiriannya. Sehingga, saya berpikir untuk mengembangkan metode pembelajaran yang baik,” lanjut Iva
Sampai akhirnya, kerja kerasnya terbayar saat ia dinobatkan sebagai Guru Pendidikan Khusus Berprestasi, Penerima Satya Lencana Bidang Pendidikan untuk Guru Pendidikan Khusus dari Presiden RI Joko Widodo di tahun 2019.
Itu adalah prestasi tertinggi yang Ia dapatkan setelah beberapa prestasi Nasional lain pada tahun 2018. Salah satunya yakni, Juara 1 Guru Pendidikan Khusus Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional, Juara 1 Simposium Guru Pendidikan Khusus tingkat Nasional, Juara 1 Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Khusus tingkat Nasional.
Apresiasi juga ia sampaikan kepada Pemerintah Kota Pasuruan setelah Transformasi Organisasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif berbasis gerakan lokal ( local movement) yang dilakukan oleh pemerintah Kota Pasuruan.
Ia menyebut itu adalah pengelolaan yang patut di contoh oleh daerah lain untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. Kebijakan yang memperbolehkan ABK menempuh pendidikan di sekolah reguler membuat guru harus ekstra memberikan ilmu pendidikan untuk ABK.
Nah, di Kota Pasuruan ini sistem seperti sudah dilakukan. Ada sekitar 32 guru pendidik yang dikhususkan mengajar ABK di sekolah reguler. Guru-guru tersebut saat ini sudah berstatus PNS.
Menjadi pegawai negeri sipil yang bertugas untuk mengajar anak berkebutuhan khusus tersebut tidaklah mudah. Seluruh proses seleksinya pun sama dengan guru-guru PNS lainnya.