Lumajang (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus residivis pelaku pencurian sapi di 14 tempat, Senin (15/2/2021) dini hari. Salah satu yang ditangkap yakni oknum perangkat desa.
Setidaknya ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap. Mereka yakni oknum perangkat Desa Madurejo, Agus Wahyucu (34), M Suhur (36) dan Sahlan (39) warga Dusun Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang.
Paur Subbag Humas, Ipda Andreas Shinta menjelaskan, Suhur bertindak sebagai pengawal Sahlan saat akan mengambil sapi hasil curian. Suhur juga bertugas mengambil uang hasil dari penjulan kepada penadah.
Sementara, Sahlan bertindak sebagai sopir kendaraan pengangkut sapi hasil curian di 14 TKP. Kemudian Agus, oknum perangkat desa bertugas mengawal dan menunjukkan arah jalan.
“Untuk Agus sebagai pengawal tersangka Suhur saat membawa sapi hasil curian, dan sebagai petunjuk jalan saat masuk dan keluar TKP,” terangnya.
Ipda Andreas Shinta juga mengatakan ada beberapa tersangka yang masih dalam proses pengejaran. Keduanya bertindak sebagai pencuri sapi atau eksekutor.
“Untuk tersangka berinisial B berperan sebagai sebagai pelaku yang mengambil sapi di kandang, dan I sebagai otak pencurian sapi, memfasilitasi pelaku dengan kendaraan truk untuk mengagkut dan menjual hasil pencurian sapi,” imbuh Shinta.
Beberapa barang bukti yang telah diamankan berupa 1 ekor sapi jantan, (simental, warna bulu merah putih, umur 1,5 th), 1 ekor sapi jantan, (blasteran, warna bulu hitam, umur 17 bulan), 1 ekor sapi jantan, (blasteran, warna bulu merah kuning, umur 8 bulan),
Tak hanya itu, motor Honda Beat warna merah putih (kendaraan yang digunakan Agus), Honda Vario Warna Hitam (Kendaraan yang digunakan Sahlan) juga diamankan polisi.
Untuk diketahui, pelaku beraksi di berbagai wilayah. Di antaranya di Kecamatan Randuagung, Kedungjajang, Sukodono, hingga Pasirian. (rul/may)