Izin Penggunaan Darurat Terbit, Lansia Bisa Divaksin Covid-19 Mulai Hari Ini

684

Jakarta (WartaBromo.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin darurat penggunaan vaksin Sinovac untuk lansia. Proses vaksinasi pun bakal dilaksanakan hari ini.

Penny K Lukito, Kepala BPOM mengatakan, hasil uji klinik di Brazil dan Cina, vaksin Sinovac aman untuk lansia. Tidak ada efek samping serius dalam vaksinasi ini.

Hal inilah yang membuat BPOM menerbitkan penggunaan darurst vaksin untuk lansia. Sebab kelompok ini memiliki angka kematian yang relatif tinggi yakni 47,3 persen.

Namun demikian, pemberian vaksinasi juga tetap harus hati-hati. Sebab, kelompok lansia cenderung punya penyakit penyerta yang harus diperhatikan.

Hal itu juga yang jadi pertimbangan pemberian dosis kelompok berusia 60 tahun ke atas itu berjarak 28 hari dari penyuntikan pertama.

“Oleh karena itu, proses skrining menjadi sangat kritikal sebelum dokter memutuskan untuk memberikan persetujuan vaksinasi,” kata Penny dalam siaran resminya.

Vaksinasi lansia dimulai hari ini

Sementara itu setelah izin terbit, pemerintah gerak cepat untuk menyuntikkan vaksin Sinovac. Adalah tenaga kesehatan yang telah lanjut usia sebagai penerimanya.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi menyampaikan, vaksinasi lansia pada nakes karena jadi garda depan penanganan Covid-19.

“Kita juga sudah mengomunikasikan dengan teman-teman jajaran Kemenkes di lapangan agar mulai hari Senin jam 9, vaksinasi untuk orang-orang dengan usia di atas 60 tahun bisa kita mulai, dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan dengan usia di atas 60 tahun,” kata Budi dilansir dari Kompas.

Meski demikian, nantinya warga juga bakal dapat giliran vaksin. Pendataan masih terus dilakukan pemerintah.

“Memang diutamakan adalah tenaga kesehatan, tapi secara paralel kita akan mendata lansia-lansia di luar tenaga kesehatan untuk divaksinasi,” tutup Budi. (may/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.