Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah meminta warga waspada jika ada petugas yang mengaku akan menarik sertifikat tanah asli door to door. Sebab Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum mau menarik sertifikat tanah dalam waktu dekat.
“Jadi BPN tidak akan proaktif, bahkan jangan sampai layani jika ada yang mengaku petugas BPN menarik sertifikat. Tidak akan ada,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto, Kamis (4/2/2021) dinukil dari Liputan6.
Himawan menyebut, BPN belum akan menarik sertifikat tanah secara sepihak. BPN akan melihat dulu kesiapan suatu daerah terkait program ini.
“Tentu kalau dilihat polemik yang dilihat hanya Pasal 16 ayat 3 (Permen ATR/BPN Nomor 1/2021), seolah-olah di sini menyebut Kantor Pertanahan akan menarik. Jadi intinya bukan di situ. Kalau kita runut dari sebelum-sebelumnya, kita memproses dulu data-data yang ada, setelah siap baru mengganti,” lanjutnya.
Pergantian sertifikat tanah ini pun tak ujug-ujug bisa langsung selesai. Prosesnya masih cukup panjang. Seperti melakukan validasi data yang ada, lalu sosialisasi terhadap masyarakat.
Baca juga: Kamu Harus Tahu! Begini Mekanisme Penarikan Sertifikat Tanah
Pergantian ini pun tak langsung bertahap ke masyarakat. Melainkan dari instansi pemerintahan dulu, badan hukum, barulah milik warga.
“Kita memulainya dari instansi pemerintah dulu, karena instansi pemerintah mungkin sudah enggak bergerak lagi, sudah tidak dipecah lagi. Mungkin seperti itu tahapannya. Itu pun kita lihat dari daerah-daerah yang secara data valid. Prosesnya adalah mereka diberitahu. Tentunya kalau sudah ada sertifikat elektronik jangan ada dua sertifikat. Untuk itulah sebenarnya prosesnya mengganti,” tutup Himawan. (may/ono)
Baca juga: Pemerintah Bakal Tarik Seluruh Sertifikat Tanah, Bersiap ya!