Sewa Hotel untuk Karantina Pasien Covid-19 di Kota Pasuruan Dibatalkan

1005

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Rencana Pemkot Pasuruan menyewa hotel untuk tempat karantina pasien covid-19 batal. Efisiensi penggunaan anggaran jadi alasan pembatalan.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat menerangkan, pemkot bakal memindahkan pasien covid-19 yang selama ini dikarantina di Gedung Gradika, akan tetapi dipastikan bukan di hotel.

“Yang pasti akan dipindahkan, tetapi bukan di hotel, melainkan di fasilitas milik pemkot,” kata Kokoh kepada WartaBromo, Jumat (05/02/2021).

Dijelaskan Kokoh, pertimbangan pemkot adalah efisiensi penggunaan uang negara. Setelah dipertimbangkan dan dibicarakan dengan berbagai pihak, anggaran menyewa hotel itu akhirnya bakal dialihkan untuk memperbaiki fasilitas pemkot.

“Jadi kalau miliknya pemkot, uang yang digunakan untuk memperbaiki fasilitas untuk jadi rumah karantina bisa jadi aset pemkot. Kalau sewa hotel, uang yang keluar kan tidak bisa jadi aset,” imbuhnya.

Mengenai di mana fasilitas pemkot yang bakal dijadikan rumah karantina pasien covid-19, Kokoh belum bisa menjelaskan, sebab SK penetapan tentang lokasi tersebut belum ada.

Sebagaimana diketahui, tahun ini Pemkot Pasuruan telah merencanakan untuk memindahkan tempat karantina pasien covid-19 dari Gedung Gradika ke hotel.

Hal ini dilakukan selain karena Gedung Gradika bakal ditempati oleh Wali Kota Pasuruan terpilih, juga agar rumah karantina untuk pasien covid-19 lebih representatif. (tof/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.