Catatan: Artikel ini mengandung unsur kekerasan. Perhatikan dampak psikologis sebelum melanjutkan membaca!
Pasuruan (WartaBromo.com) – Petugas kepolisian di pos lantas PIER berhasil membekuk Musthofa, warga Dusun Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Ia ditangkap hanya selang beberapa menit setelah menghabisi adiknya sendiri, Muhammad Syafiruddin, Senin (25/1/2021) sekira pukul 10. 30.
Berdasar keterangan yang dihimpun WartaBromo., insiden itu terjadi saat korban tengah korban tengah tidur lelap.
“Tidak ada yang tahu kejadiannya. Cuma informasinya korban pas masih tidur,” kata Suryadi, warga Panden kepada WartaBromo.
Aksi itu diduga dilakukan pelaku dengan menggunakan cangkul. “Ada yang bilang dibacok juga. Masih simpang siur,” lanjutnya.
Sejauh ini belum ada keterangan dari petugas kepolosian. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. (oel/asd)
Simak videonya: