Ini Kata Polisi terkait Pembunuhan Adik Kandung

3917

 

Rembang (WartaBromo.com) – Musthofa, berhasil dibekuk pihak kepolisian usai membunuh adik kandungnya sendiri, Senin (25/1/2021). Ia membunuh adiknya sendiri secara sadis menggunakan cangkul.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan penangkapan pelaku oleh massa di sekitar Bangil. Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, dari TKP awal, ternyata ada pembunuhan.

“Untuk korban tadi kami nyatakan meninggal, dan pelaku sudah kami amankan serta dibawa ke RSUD Bangil karena sempat dimassa tadi,” kata Adrian kepada WartaBromo.

Soal motif pembunuhan, Adrian belum bisa memastikan lantaran masih menunggu hasil penyeledikan. Namun ia memastikan bahwa hubungan pelaku dan korban merupakan saudara kandung.

“Untuk motif kami belum mengetahui, dan untuk latar belakangnya juga belum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Jati Nur Hasan, menyebut pelaku sempat 2 kali masuk rumah sakit jiwa. “Iya, sempat 2 kali masuk rumah sakit jiwa,” ungkapnya. (oel/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.