Pasuruan (WartaBromo.com) – Musthofa (43) warga Dusun Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan nekat menghabisi M. Syafiruddin yang tak lain adiknya sendiri.
Baca: Habisi Adik Sendiri, Musthofa Gerkan Warga Rembang
Baca juga: Kabur usai Habisi Sang Adik, Musthofa Dibekuk Polisi
Belum diketahui motif peristiwa yang berlangsung pada Senin (25/1/2021) pagi itu. Namun, kuat dugaan pelaku mengalamu gangguan jiwa.
Nur Hasan, kepala dusun setempat mengatakan, sebelumnya, pelaku tercatat dua kali masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ). “Pernah dua kali masuk RSJ,” ungkapnya di lokasi.
Penuturan yang sama disampaikan Suryadi. Ia bilang, terakhir kali, pelaku baru pulang dari RSJ sekitar dua tahun lalu.
“Memang agak gimana gitu orangnya. Dua tahun lalu baru pulang dari RSJ. Mungkin tadi pas kambuh,” ujar Suryadi.
Belum ada penjelasan dari aparat kepolisian terkait hal ini. Petugas yang ditemui di lokasi belum memberikan keterangan.
Seperti diketahui, Musthofa, warga Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan menghabisi adiknya sendiri, M. Syafiruddin, Senin (25/1/2021).
Aksi itu ia lakukan saat korban tengah tidur lelap. Pelaku pun berhasil dibekuk tak lama kemudian. (oel/asd)
Simak videonya: