Dana Kelurahan Dicoret dari APBN, Segini Anggaran yang Dialokasikan Pemkot dari APBD 

2023

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah pusat telah memutuskan tak lagi mengalokasikan dana kelurahan pada APBN 2021.

Meski begitu, pihak kelurahan diminta tak khawatir. Pasalnya, untuk dana kelurahan di Kota Pasuruan misalnya, pemkot setempat telah mengalokasikannya di APBD.

Baca: Pemerintah Coret Dana Kelurahan dari APBN

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan, Mochamad Amien mengatakan, dana kelurahan itu telah sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Menurut Amien, pemerintah daerah memang diwajibkan untuk mengalokasikan dana kelurahan sedikitnya 5 persen dari APBD.

Dana kelurahan itu diperuntukkan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.

Besaran dana untuk 34 kelurahan di Kota Pasuruan pun berbeda-beda. Hal itu bergantung perencanaan yang disusun dalam Musrenbang kelurahan. Barulah setelah itu bisa diproses untuk pencairan.

“Besarannya tidak sama, tergantung usulan masing-masing kelurahan. Kalau diambil rata-rata kisaran Rp 300 juta tiap kelurahan,” kata Amien.

Amien melanjutkan, besaran dana kelurahan tahun ini memang agak susut jika dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 366 juta dan tahun 2019 sebesar Rp352,9 juta. Itu karena tidak ada dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat tidak lagi dialokasikan secara khusus dalam APBN 2021 oleh pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (18/01/2021)

Penganggaran dana kelurahan pada 2021 berbeda dibandingkan tahun 2020. Tahun lalu pemerintah pusat mengalokasikan dana kelurahan secara tersendiri, walaupun menjadi bagian tidak terpisahkan dari pemerintah kota.

“Jadi seharusnya dana kelurahan dan operasi kelurahan itu sudah ada di dalam anggarannya APBD, karena dia perpanjangan dari pemda,” kata Sri Mulyani. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.