Probolinggo (wartabromo.com) – Kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Kabupaten Probolinggo bagai bom waktu. Bagaimana tidak, selama 2020 ada 35 kasus kekerasan seksual terhadap anak ditangani dinas sosial (dinsos).
Ke-35 kasus kekerasan seksual maupun pelecehan seksual anak itu tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Probolinggo. “Sekitar 25 persen di antaranya disumbangkan dari kasus persetubuhan,” sebut Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Ahmad Arif.
Pelakunya, kata Arif, mayoritas orang dekat korban, dilakukan dengan bujuk rayu dan iming-iming materi. Bahkan ada ancaman yang dilakukan oleh pelaku. “Rata-rata tersangka masih memiliki hubungan dengan korban. Ada ancaman fisik dan psikis dalam kasus itu,” terangnya.
Ada dampak trauma yang dialami oleh korban, utamanya korban persetubuhan. Pemulihan mental itu, dijelaskan Arif, biasanya cukup lama, minimal 4 bulan bahkan lebih.
“Sejak ditangani tim psikolog. Sebagian sudah ada yang pulih, sebagian lain masih dalam tahap rehabilitasi,” ujar pria asal Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton itu.
Untuk upaya rehabilitasi, dinsos menggandeng yayasan yang bergerak di pendampingan anak. “Yang menjadi trauma berat bagi korban itu banyak dilatari oleh rayuan dan ancaman tersangka. Kemudian dicekoki minuman keras hingga akhirnya disetubuhi,” tandas Arif. (saw/ono)