Jakarta (WartaBromo.com) – Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut akan meniadakan tilang di jalan. Ke depan, sistem tilang hanya berbasis elektronik atau E-TLE.
“Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE,” ujar Komjen Sigit dilansir dari detikcom.
Sistem ini kata Sigit akan meminimalisir adanya interaksi antara polisi dan pelanggar lalu lintas saat proses tilang. Sehingga, penyimpangan pun bisa dihindari.
Baca juga: Calon Kapolri Wajibkan Anggota Belajar Kitab Kuning
“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” lanjutnya.
Diketahui, Komjen Sigit menjadi calon tunggal pengganti Jenderal Idham Azis yang segera pensiun pada Februari 2021 mendatang. Sebelumnya Komjen Sigit menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. (may/ono)