Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 1.258 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pasuruan harus bersabar. Pasalnya, Kemenag masih menunggu regulasi dari pusat terkait pemberangkatan haji tahun 2021.
Imron Muhadi, Kasi Penyelenggara Haji Kabupaten Pasuruan menjelaskan, syarat kelengkapan pemberangkatan CJH Kabupaten Pasuruan sudah mencapai 90 persen.
“Persiapan sudah 90 persen, namun kita masih menunggu regulasi dari pusat terkait pemberangkatan,” kata Imron saat dihubungi wartabromo.com, Kamis (21/1/2021).
Kesiapan yang dimaksud Imron yakni terkait paspor dan juga vaksin miningistis. CJH yang akan berangkat pada tahun ini adalah CJH yang gagal berangkat pada tahun 2020 lalu.
Meski pemberangkatan haji tahun 2020 ditunda, Imron menyebut ada ribuan warga yang mendaftar haji. Sebagai catatan saat ini sudah ada 3.657 calon jamaah haji yang mendaftar.
Sekedar diketahui, Kemenag Kabupaten Pasuruan masih membuka pendaftaran untuk calon jamaah haji terbaru. Untuk keberangkatannya harus menunggu selama 31 tahun.
Baca juga: Calon Haji Batalkan Keberangkatan Apakah Bisa Digantikan? Ini Penjelasan Kemenag
Berbeda dengan pemberangkatan haji, untuk jamaah umroh di Kabupaten Pasuruan masih bisa dilaksanakan. Namun hal itu masih harus disesuaikan dengan biro pemberangkatan masing-masing. Kemenag hanya bisa menyiapkan untuk pembuatan paspor. (don/may)
Simak videonya: