Pasuruan (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan akan menetapkan Calon Wali Kota dan Wali Kota Pasuruan esok hari. Penetapan itu dilakukan setelah salinan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) sudah diterima, Kamis (21/1/2021).
Royce Diana Sari, Ketua KPU Kota Pasuruan mengatakan, salinan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) sudah diterima oleh KPU Kota Pasuruan pagi tadi. Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih yang akan digelar esok hari.
“Pagi tadi BRPK sudah turun,” tutur Roice saat dihubungi wartabromo.com.
Penetapan tersebut akan digelar di Hotel Horizon pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 13.00. Pihaknya saat ini masih menyiapkan berita acara serah terima calon terpilih.
“Besok, KPU akan menetapkan calon terpilih sekitar pukul 13.00,” tandasnya.
Royce juga menjelaskan, setelah penetapan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Pasuruan ditetapkan, pelantikan Wali Kota akan sepenuhnya menjadi wilayah Kementerian Dalam Negeri.
“Setelah itu menjadi wilayah Mendagri melalui Gubernur untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru,” lanjut Royce.
Seperti diketahui, hajatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan 2020 yang diramaikan dua pasangan calon, Saifullah Yusuf-Adi Wibowo dan Raharto Teno Prasetyo-M. Hasjim Asjari tuntas digelar.
Rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kota menetapkan Saifullah Yusuf-Adi Wibowo memperoleh suara sebanyak 73.236 suara atau 67,9 persen. Sementara Raharto Teno Prasetyo-M. Hasjim Asjari memperoleh suara sebanyak 34.572 atau 32,0 persen. (don/asd)