Lumajang (WartaBromo.com) – Eks Lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang aktif lagi. Sejumlah PSK dan pria yang diduga hidung belang terjaring razia yang dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (14/1/2021).
Razia dilakukan setelah warga melaporkan adanya kegiatan prostitusi di Eks Lokalisasi tersebut. Padahal Bupati Lumajang, Thoriqul Haq telah menutupnya pada 2018 lalu.
“Kita amankan 8 PSK dan 2 pelanggan,” terang Kepala Pol PP Kabupaten Lumajang, Mattali Bilogo, Kamis (14/01/2021).
Delapan perempuan tersebut yakni JN (53) Lumajang, NH (48) Lumajang, SP (44) Lumajang, NY (44) Lumajang , H (38) Lumajang, VW (23) Lumajang, F (44) Banyuwangi, RY (62) Bondowoso. Kemudian dua laki-laki diduga pelanggan yakni AA (56) dan SP (56) yang sama-sama dari Lumajang
Di sekitar ekslokalisasi Bebekan tersebut diketahui terdapat 8 rumah. Empat diantaranya disinyalir jadi tempat bisnis esek-esek ini.
Mattali menambahkan, Pol PP akan melakukan pengawasan terhadap eks-lokalisasi itu. Di antaranya dengan menyisir tempat di eks-lokalisasi.
Seluruh yang terjaring razia kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan tindak asusila lagi. Usai dilakukan pendataan dan penandatanganan surat pernyataan, kasus tersebut dilimpahkan ke Rumah Aman milik Dinas Sosial, untuk dilakukan pembinaan. (rul/may)