Pasuruan (WartaBromo.com) – Surat keputusan (SK) penetapan dari Gubernur Jawa Timur terkait pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pasuruan M. Hasjim Asjari sudah turun. Dengan turunnya SK ini, PAW Hasjim akan segera dilantik.
Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, SK tersebut turun beberapa waktu yang lalu. Saat ini pihaknya masih menyusun jadwal pelantikan PAW Hasjim.
“Ini masih rapat. Ya dalam waktu dekat inilah. Nanti saya kabari lagi,” kata Murahanto kepada WartaBromo, Rabu (12/01/2021).
Yang bakal dilantik menggantikan Hasjim di DPRD adalah Jejeb Anur Khamid. Jejeb saat ini merupakan sekretaris DPD Partai NasDem Kota Pasuruan.
Berdasar data perolehan suara pemilu 2019 dari KPU Kota Pasuruan, Jejeb merupakan caleg dari Partai NasDem di dapil yang sama dengan Hasjim dan perolehan suaranya tepat di bawah perolehan suara Hasjim.
Sebagaimana diketahui, M. Hasjim Asjari mengundurkan diri sebagai anggota dewan setelah memutuskan maju di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan 2020 mendampingi Raharto Teno Prasetyo. Mereka diusung empat parpol di legislatif dengan total sembilan kursi.
Pengunduran diri itu wajib dilakukan Hasjim untuk memenuhi persyaratan calon sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (tof/ono)