Probolinggo (wartabromo.com) – Posisi Ketua Ketua DPC Demokrat Kota Probolinggo kosong pasca meninggalnya Mochammad Soufis Subri. Terkait kekosongan itu, pengurus daerah menunggu instruksi dari pusat.
Ketua Majelis Pembina DPC Demokrat Kota Probolinggo, Sri Wahyuningsih, mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke DPP Demokrat. Karena terjadi kekosongan posisi ketua. Pasca meninggalnya Mochammad Soufis Subri pada Rabu, 9 Desember 2020.
“Belum ada balasan. Kami telah bersurat ke DPP Demokrat untuk posisi ketua DPC Demokrat, yang saat ini kosong. Jadi kami menunggu instruksi lebih lanjut,” sebutnya.
Sri menyebut pihaknya belum dapat mengambil langkah lanjutan. Apakah akan mengadakan musyawarah cabang (Muscab) atau tidak terkait kekosongan itu. Sebab, belum adanya surat balasan dari DPP.
“Tidak menutup kemungkinan posisi ketua yang kosong akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Siapa yang menjadi Plt, kami menunggu dari DPP,” sebut wanita yang pernah jadi Ketua DPC Demokrat Kota Probolinggo itu.
Masa jabatan Subri sebagai ketua DPC berakhir pada 2022 nanti atau kurang 2 tahun. Subri sendiri naik menjadi ketua pada 2017, setelah menjadi bendahara. Jabatan itu akan diembannya selama 5 tahun. Namun, sebelum masa jabatannya berakhir, yang bersangkutan meninggal dunia.
“Bisa jadi sampai akhir masa jabatan tahun 2022 akan dijabat pelaksana tugas. Mengingat masa jabatan saat ini habis pada tahun 2022,” tandas anggota DPRD Kota Probolinggo itu. (lai/saw)