Sukorejo (WartaBromo.com) Pelarian Samporno, pelaku yang tega membacok istrinya sendiri akhirnya berakhir. Polsek Sukorejo berhasil membekuk pelaku usai melarikan diri selama 2 tahun.
Kapolsek Sukorejo AKP Sukiyanto mengungkapkan, penangkapan Samporno bermula dari laporan Cucik Aini korban penganiayaan pada 12 Januari 2019 silam. Korban tak lain adalah istri siri pelaku.
Pelaku tega membacok istrinya sendiri diduga tersulut cemburu. Itu terjadi setelah pelaku melihat Cucik berboncengan dengan pria lain.
“Dilatarbelakangi cemburu, Samporno melihat istri sirinya berboncengan dengan pria lain,” ungkap Sukiyanto, Kamis (7/1/2020).
Penganiayaan oleh Samporno terhadap Cucik terjadi di rumah korban yang berada di Dusun Genitri, Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo, Sabtu 12 Januri 2019 silam.
Kala itu, Samporno mendatangi rumah Cucik pada dini hari. Mendapati pelaku mengetuk pintu, Cucik pun mempersilakannya masuk dan duduk di ruang tamu.
Tanpa basa-basi, Samporno lalu melayangkan sebilah sabit sebanyak tiga kali kepada Cucik. Sabetan pada korban mengenai pelipis kiri, punggung sebelah kanan dan leher belakang.
“Saat di ruang tamu, tiba-tiba pelaku membacok korban,” imbuhnya.
Usai melampiaskan amarahnya, pelaku melarikan diri sampai akhirnya tertangkap. Beruntung korban masih selamat dan melapor ke Polsek Sukorejo.
Nah, setelah dua tahun dalam pelarian, pria asal Desa Semut, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ini akhirnya berhasil dibekuk.
Kapolsek Sukorejo menyebut, Samporno ditangkap Kamis (7/1/2021) siang, ketika tengah memperbaiki dinamo di sebuah bengkel di Dusun Pulorejo, Kelurahan/Kecamatan Purwosari.
“Pelaku sedang membetulkan dinamo starter mobil di bengkel di Purwosari. Saat ditangkap, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan kepada istrinya. Pelaku sudah diamankan di Polsek Sukorejo,” pungkasnya. (oel/asd)