Jaga Pengamanan Obvitnas Lampung, PGN Kerjasama dengan Polda Lampung

1099

 

Lampung (Wartabromo.com) – Upaya menjaga situasi keamanan yang kondusif juga menjadi atensi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Utamanya dalam menjaga kegiatan operasional dan Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Seperti yang dilakukan PGN Group di wilayah Lampung. Perusahaan gas ini telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian Daerah Lampung.

Kerjasama tersebut sebagai tindak lanjut atas MOU antara Holding Migas PT Pertamina (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Melalui kerjasama ini, diharapkan PGN Group mendapatkan jaminan pengamanan terhadap adanya potensi gangguan keamanan terkait kegiatan-kegiatan penyaluran gas bumi di wilayah Provinsi Lampung.

PEDOMAN KERJA: Kerjasama penandatanganan naskah pedoman keria teknis antara PGN dan Polda Lampung dilakukan di Hotel Sheraton (29/12).

Kerjasama ini diimplementasikan dengan penandatanganan Naskah Pedoman Kerja Teknis yang mengatur hal-hal yang bersifat teknis operasional di lapangan. Penandatanganan dilakukan oleh Wahyudi Agustinus selaku Group Head Health Safety Security and Environment dan Kombes Pol Yusmanjaya selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital Nasional Polda Lampung di Hotel Sheraton (29/12/2020).

“Infrastruktur dan instalasi PGN merupakan obyek vital nasional yang perlu mendapatkan pengamanan ketat, karena sangat mudah terjadi risiko seperti terbakar atau ledakan. Dampaknya bisa berimbas pada terganggunya operasional pelanggan, khususnya kegiatan industri dan _supply_ energi ke pembangkit listrik PLN yang akhirnya bisa berpengaruh pada kegiatan ekonomi secara keseluruhan,” jelas Rachmat.

Kerjasama antara PGN dan Kapolda Lampung mencakup sejumlah kegiatan Diantaranya kegiatan pre-emptif dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar operasi PGN dengan mengikutsertakan masyarakat dan pemangku kepentingan, serta membangun kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan CSR atau sosialisasi kepada masyarakat mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selanjutnya dalam kegiatan preventif, PGN akan terbantu dalam hal pengamanan dan pengawalan untuk menjaga asset di lingkungan objek vital nasional atau objek tertentu, serta pelaksanaan patroli terhadap operasional yang ada di darat maupun di laut.

“Kerjasama ini tentunya dapat mempermudah koordinasi antara PGN dan Kepolisian dalam melakukan penanganan apabila terjadi insiden pada infrastruktur gas bumi PGN, sehingga proses investigasi ataupun penanganan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar Rachmat.

“Untuk wilayah provinsi Lampung, PGN mengoperasikan pipa transmisi gas bumi sekitar 212 KM yang terbentang dari Kabupaten Way Kanan sampai dengan Kabupaten Lampung Timur. Pipa ini mengangkut 780 juta kaki kubik gas per hari dan dialirkan melewati bawah laut menuju Cilegon dan Bekasi, Jawa Barat,” Rachmat Hutama selaku Sekretaris Perusahaan PGN di Jakarta.

Sebagian gas lainnya disalurkan untuk kebutuhan energi di Lampung yang disalurkan melalui pengoperasian pipa distribusi gas bumi sepanjang 97 KM dari Labuhan Maringgar sampai ke Bandarlampung. Di wilayah Lampung, saat ini PGN telah melayani lebih dari 10.300 pelanggan rumah tangga serta 22 pelanggan komersial. PGN juga melayani kebutuhan gas bumi untuk pembangkit listrik PLN, industri, hotel.

Selain pipa transmisi dan distribusi gas bumi, Anak-Anak Perusahaan juga mengelola usaha bisnis gas lainnya. Pertama, usaha peyimpanan dan pengiriman LNG dalam bentuk regasifikasi gas alam untuk mendukung bisnis utama PGN melalui Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di lepas pantai Labuhan Maringgai. FSRU Lampung dikelola oleh PT. PGN LNG.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.