Pasuruan (WartaBromo.com) – Hasil audit kantor akuntan publik (KAP) terkait laporan dana kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan telah diterima KPU Kota Pasuruan. Berdasar hasil audit tersebut, kedua paslon menghabiskan biaya ratusan juta hingga miliaran selama kampanye.
Komisioner KPU Kota Pasuruan, Helmi mengatakan, hasil audit itu telah diterima KPU pada hari Rabu (23/12/2020) kemarin dan sudah diserahkan kepada liaison officer (LO) masing-masing paslon.
Audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ini merupakan tahapan yang wajib dilalui paslon sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan dan PKPU nomor 12 tahun 2020 tentang Dana Kampanye.
Audit KAP sedianya bermaksud untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan masing-masing paslon dalam mengelola dana yang dimiliki. Output yang dikeluarkan KAP adalah opini pada LPPDK masing-masing paslon patuh atau tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang ada.
“Berdasar hasil audit KAP, LPPDK paslon nomor 01 dan paslon nomor 02 dinyatakan patuh,” kata Helmi kepada WartaBromo, Kamis (31/12/2020).
Dalam hasil audit yang diunggah KPU Kota Pasuruan, dana kampanye yang diterima paslon nomor urut 01 Gus Ipul-Adi Wibowo sebesar Rp1.234.000.000, sementara paslon nomor urut 02 Teno-Hasjim sebesar Rp818.400.000.
Selama kampanye, Gus Ipul-Adi Wibowo menghabiskan dana sebesar Rp1.080.875.000, sehingga menyisakan saldo Rp153.125.000. Sedangkan pengeluaran Teno-Hasjim pada masa kampanye sebesar Rp816.050.000 dan menyisakan saldo Rp2.350.000.
“Sisa saldo masuk kas negara,” kata Helmi. (tof/ono)