Sukapura (wartabromo.com) – Mau ke Bromo, tapi tak mau ribet dengan rapid tes antigen? Coba deh berkunjung ke Seruni Poin, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Ya, di Seruni Poin wisatawan masih dapat menikmati keindahan alam Bromo. Dari titik ini, matahari terbit (sunrise) maupun matahari tenggelam (sunset) dengan latar Gunung Bromo sangat mempesona. Tak kalah dengan pemandangan dari Penanjakan I Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan memang menerapkan aturan berbeda dengan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS).
Menurutnya tidak ada kewajiban bagi wisatawan untuk menunjukan hasil negatif tes rapid antigen. Sebab, destinasi Seruni Poin tidak masuk dalam wilayah taman nasional.
“Untuk TNBS wajib swab antigen dan yang wilayah kabupaten tidak mensyaratkan. Namun, kita sejak awal mensyaratkan prokes (protokol kesehatan) yang ketat,” ujarnya ketika dihubungi wartabromo.com pada Senin, 28 Desember 2020.
Ia optimis destinasi itu bakal dikunjungi oleh wisatawan sebagai alternatif menikmati keindahan Bromo. Tempat ini memiliki keunggulan, yakni bisa melihat secara sempurna tanpa harus terhalang oleh bukit lain.
“Tangga menuju Seruni Poin juga mirip dengan tembok raksasa Cina, jika dilihat dari jauh,” lanjutnya.
Sugeng mengatakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga tetap membuka destinasi wisata lainnya. Termasuk tempat wisata yang dibuka adalah Pantai Duta, Pantai Bahak, Pantai Wisata Bentar, Pantai Duta, Pantai Wisata Bandar Segara, Pantai Bohay, dan Wisata Snorkeling Pulau Gili.
Tempat wisata yang juga tetap dibuka juga ada Air Terjun Guyangan, Bremi Eco Park, Kebun Teh Andung Biru, Ranu Segaran, hingga Ranu Agung.
Tidak ada kewajiban harus menunjukkan negatif rapid tes antigen. Namun, pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung yang bersuhu di atas 37,5 derajat celcius dilarang masuk ke lokasi wisata.
“Tidak pakai masker, tidak diperbolehkan masuk kawasan obyek wisata. Kami menyiapkan petugas, obyek wisata dijaga Laskar Waras dari tim internal dinas,” tegas Sugeng.
Dibukanya sejumlah tempat wisata di Kabupaten Probolinggo, sesuai dengan surat edaran dari Bupati Probolinggo. Edaran yang disepakati oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda). Namun, bila ada pengelola mengabaikan edaran itu, maka satgas Covid-19 akan menutup paksa lokasi wisata itu.
“Ingat, jangan sampai melanggar protokol kesehatan. Kalau sampai melanggar protokol kesehatan, kita akan tutup secara paksa pada saat itu juga,” kata Koordinator Penegakan Disiplin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.
Hal itu ditandaskan sebagai upaya melancarkan perekonomian selama pandemi corona dengan pendekatan kebijakan seoptimal mungkin menghambat penyebaran virus corona. “Pengunjung wisata atau wisatawan harus tidak lebih dari 30 persen. Dan juga harus menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan),” pungkasnya. (saw/ono)