Pasuruan (wartabromo.com) – Pemakaman khusus Covid-19 dekati kapasitas. Karenanya, Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di Kota Pasuruan menjadi alternatif.
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang bertempat di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan hampir memenuhi kapasitas. Dari laporan yang diterima wartabromo.com, sudah ada 99 jenazah yang dimakamkan di area tersebut.
“Total kapasitas yakni 124, itu pun sudah ada penambahan di sisi-sisi pemakaman,” kata Kokoh Arie Hidayat, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemkot Pasuruan, Selasa (22/12/2020).
Untuk itu, pihaknya memberikan alternatif untuk memakamkan jenazah pasien covid-19 di TPU Kota Pasuruan. TPU tersebut di antaranya TPU Gadingrejo, TPU Purworejo, TPU Karangwingko, dan TPU Bugul Kidul.
Namun, hal tersebut bisa dilakukan dengan beberapa syarat. Di antaranya, pasien sudah dilakukan pemulasaran stardart hingga mendapat persetujuan warga sekitar.
“Untuk pasien Covid-19 bisa dimakamkan di tempat pemakaman umum dengan persetujuan warga sekitar,” ungkapnya.
Salah satu TPU yang sudah menerima jenazah positif Covid-19 yakni TPU Gadingrejo. Ada sejumlah jenazah Covid-19 dikebumikan di tempat ini.