Pasuruan (WartaBromo.com) – Rencana rehab bangunan ruang kelas SDN Gentong yang ambruk bakal segera terealisasi. Hal ini setelah pemkot mendapat izin membongkar bekas bangunan yang ambruk.
Sebelumnya rencana rehab SDN Gentong sempat terkendala dikarenakan bekas bangunan yang ambruk pada 2019 lalu belum bisa dibongkar atau dibersihkan. Ini disebabkan proses penyidikan di Polda Jatim atas kasus dugaan korupsi SDN Gentong belum selesai.
Kini berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan setelah seorang ASN ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek rehab SDN Gentong tersebut.
Setelah itu izin membongkar bangunan yang ambruk berada di kewenangan Pengadilan Tipikor. Pemkot sekarang telah mendapatkan izin untuk membongkar bangunan yang ambruk tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arief mengatakan, pihaknya mulai melakukan pembongkaran bekas gedung yang ambruk tersebut.
“Kemarin sudah mulai dibongkar karena anggarannya kami alokasikan tahun ini,” kata Mualif kepada WartaBromo, Selasa (22/12/2020).
Dijelaskan Mualif, bekas bangunan ambruk tersebut akan dibersihkan seluruhnya, sementara pembangunan kelas baru akan dilaksanakan di bangunan sekolah sisi timur.
“Yang bangunan lama perlu dibongkar karena untuk jalan masuk proyek,” imbuh Mualif.
Memang rencananya, pemerintah akan membangun 4 ruang kelas baru sebagai ganti dari 4 ruang kelas yang ambruk kemarin.
Selain 4 ruang kelas baru, 4 ruang kelas lama di gedung sekolah sisi timur itu juga akan direhab, karena dinilai mengkhawatirkan setelah terkena api kebakaran gudang kayu beberapa bulan yang lalu. Sehingga nanti akan ada 8 ruang kelas baru.
Anggaran pembangunan SDN Gentong ini sendiri sudah disediakan dari Kementerian PUPR melalui BPPW Jawa Timur sekitar Rp2,7 miliar. Proses lelang akan dilaksanakan oleh BPPW Jawa Timur.
“Jadi yang membangun nanti langsung dari BPPW Jawa Timur,” pungkas Mualif. (tof/ono)