Rumah Karaoke di Paiton Buka Kembali Meski Sudah Ditutup Paksa; Ada Beking?

2136

Paiton (wartabromo.com) – Sempat ditutup paksa, tempat karaoke di Paiton, Kabupaten Probolinggo kembali buka. Hanya saja petugas gabungan tak menjumpai pengunjung saat merazia tempat nyanyi-nyanyi ini.

Tempat karaoke Jaya Resort (JR) yang berada di selatan jalur pantura Paiton tersebut, terlihat tak terdapat aktivitas ketika petugas datang pada Sabtu malam, 12 Desember 2020. Ruangan sudah kosong, pengunjung ataupun pelayannya juga tak didapati.

Namun, botol minuman keras (miras) dan gelas yang masih ada sisa mirasnya masih bergeletakan di dalam sejumlah ruangan karaoke. “Ini merupakan tindaklanjut dari sebelumnya. Setelah ditutup ternyata buka lagi,” kata Camat Paiton, Moh. Ridwan saat memimpin razia.

Tak hanya miras, petugas juga menemukan sepatu wanita hak tinggi. Temuan itu, merupakan bukti kuat, jika tempat karaoke itu buka kembali. Padahal pada Selasa, 8 Desember 2020 lalu, tempat karaoke plus kos-kosan tersebut ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

“Ya di room-room kami temukan bekas minuman dan sepatu sepatu hak tinggi perempuan diduga milik pemandu lagu yang tertinggal. Setelah kami mengecek seluruh kamar yang masih menyala dan baru dibersihkan,” ungkap ketua satgas kecamatan covid-19 itu.

Beberapa pihak menduga-duga, pengelola JR dibekingi oleh orang kuat. Buktinya berani membuka secara sembunyi-sembunyi meski telah ditutup oleh Satgas Covid-19. Terlebih, saat dirazia tempat karaoke dijumpai sudah kosong, sehingga diperkirakan ada yang membocorkan informasinya.

“Razia itu bocor terlebih dahulu. Kamu tak menemukan pemandu dan pengunjung. Mungkin dari karyawan akan orang yang melihat kami, satpol pp berkumpul di kecamatan,” tambah Kapolsek Paiton AKP. Noer Choiri.

Tempat karaoke itu kembali beroperasi diperkirakan mulai pukul 15.00 WIB hingga larut malam. Untuk mengelabui petugas, pintu gerbang tetap ditutup. “Semua kendaraan diparkir di belakang dan pintu gerbang tertutup, sehingga tidak kelihatan kalau buka,” lanjut AKP Noer.

Camat Ridwan menambahkan penertiban tempat karaoke itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Razia tak hanya di satu tempat saja, melainkan di titik lain seperti warung di pinggir jalan. Sebab banyak pengunjung tak menerapkan protokol kesehatan.

“Karena tempat ini yang terbesar, jadi kami utamakan. Kalau warung yang menyediakan electone, kami akan berhentikan, dan meminta untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang keramaian,” tandas mantan Camat Kraksaan itu. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.