Berdasarkan perkembangan demokrasi kontemporer, dunia digital ternyata juga memiliki sisi buruk bagi perkembangan demokrasi di dunia. Salah satunya adalah peristiwa ngototnya Donald Trump dalam pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat yang digelar pada November tahun 2020.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa media sosial tidak hanya memberikan ruang lebih besar kepada kebebasan berpendapat serta kebebasan berekspresi, melainkan juga telah memberi jalan pada pemanfaatan media sosial yang merusak kualitas demokrasi dan memecah belah masyarakat Amerika Serikat akibat pilpres.
Di tanah air tidak jauh berbeda, pascapemilihan presiden tahun 2019 lalu, terdapat dua kubu pendukung pasangan capres-cawapres 01 dan 02. Mereka terbelah menjadi ‘kampret’ dan ‘kecebong’. Setelah masalah-masalah yang muncul berkaitan dengan transformasi digital selesai dipetakan, Agus Sudibyo (2021) dalam bukunya yang berjudul Tarung Digital mencoba mengusulkan langkah yang perlu diambil pemerintah, DPR, pengusaha media maupun masyarakat untuk mengantisipasi tergabungnya Indonesia ke dalam ekosistem digitalisasi global. Langkah-langkah antisipatif diperlukan agar Indonesia mampu mengambil manfaat sebanyak-banyaknya sekaligus mengatasi dampak negatif yang muncul.