Pasuruan (WartaBromo.com) – Hasyim, Cawawali No 2 kalah tipis di TPS sendiri. Hasil penghitungan di TPS 08, Tambak Yudan, Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Purworejo, menunjukkan kemenangan paslon no urut 1, dengan keunggulan tipis 1 suara.
TPS setempat, diketahui merupakan TPS yang digunakan Cawawali no urut 2 Hasyim menggunakan hak pilihnya. Ia menggunakan hak pilihnya ditemani istri pada pukul 11.00.
Dari pantauan WartaBromo di TPS 08 Kebon Agung, pada Rabu (9/12/2020) pukul 16.00, hasil penghitungan menunjukkan, Paslon 1 unggul dengan perolehan suara 148. Sedangkan paslon 2 kalah tipis dengan 147 suara.
Engky Agus P, anggota KPPS 08 menunjukkan hasil pemilihan menunjukkan perolehan suara sah untuk paslon 1 sebanyak 148 suara. Sedangkan untum surat suara sah untuk paslon 2 sebanyak 147 suara.
“Total pemilih yang menggunakan suaranya sebanyak 300 pemilih, dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 375 dan 12 pemilih tidak terdaftar DPT yang menggunakan e-KTP atau suket,” jelasnya.
Untuk surat suara yang tidak sah sebanyak 5 surat suara. Dan 75 orang tidak menggunakan hak suaranya. Artinya, hampir 80 persen PEMILIH DPT dan pemilih yang menggunakan e-KTP atau Suket menggunakan suaranya di TPS tersebut. (oel/asd)