Pasuruan (WartaBromo.com) – Dua mantan ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Pasuruan, Pudjo Basuki dan Maulidiyah resmi dipecat per Jumat (4/12/2020).
Baca: Mbalelo, Dua Mantan Ketua DPC PDIP Dipecat
Teddy Armanto, Sekertaris DPC PDI-Perjuangan Kota Pasuruan membeberkan sejumlah alasan terkait pemecatan dua politisi senior itu.
Menurut Teddy, sikap politik keduanya yang berseberangan dengan intruksi partai terkait pilwali Kota Pasuruan menjadi alasan utamanya.
“(Mereka) tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait rekomendasi Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak tahun 2020,” kata Teddy saat rilis di Kantor DPC, Sabtu (5/12/2020).
Seperti diketahui, pada pilwali kali ini, PDIP yang berkoalisi dengan NasDem, Gerindra dan Hanura mengusung Raharto Teno Prasetyo dan M. Hasjim Asjari sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota Pasuruan.
Tapi, keputusan itu tidak sejalan dengan sikap Pudjo dan Luluk yang memilih memberikan dukungan kepada pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Adi Wibowo.
Gus Ipul dan Adi sendiri berangkat dari lima koalisi parpol. Yakni, PKB, Golkar, PAN, PPP dan PKS. Atas sikap Pudjo dan Luluk yang dinilai membangkang itu, DPC PDIP yang juga diketuai Cawali Raarto Teno Prasetyo kemudian mengusulkan pemecatan.
Jumat (4/12/2020) lalu, SK pemecatan itu akhirnya keluar. Sesuai SK DPP PDIP nomor 79 /KPTSS/DPP/XII/2020 yang ditandatangani langsung Ketua DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri Putri.
Menyusul SK tertanggal 4 Desember 2020, itu, baik Pudjo maupun Luluk bukan lagi tercatat sebagai kader PDIP.
“Mulai tanggal 4 Desember 2020, kedua anggota sudah tidak boleh mengatasnamakan sebagai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tandas Teddy. (don/asd)