Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur dan cuti akhir tahun pengganti Idul Fitri jadi tinggal sehari. Yakni, pada 31 Desember mendatang.
Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menyatakan hari libur di akhir tahun masih tetap ada, akan tetapi ada pemangkasan.
“Tapi tetap akan ada dua hari libur yakni Libur Natal dan Libur Tahun Baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri. Dengan demikian, ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari. Yaitu 28-29-30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri,” kata Muhadjir, Selasa (1/12/2020), seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
Seperti diketahui sebelumnya, sesuai SKB tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 430/2020, 03/2020, dan 03/2020, sedianya cuti bersama pengganti libur hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah sebanyak 4 hari. Yakni pada 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020.
Namun, karena masih pandemi, keputusan tersebut akhirnya dianulir, menyisakan cuti bersama hanya pada 31 Desember 2020.
Sementara itu, Hari libur nasional pada bulan Desember 2020, bertambah 1 hari, yakni pada 9 Desember 2020. Sedianya, pada bulan Desember, hari libur nasional hanya pada 25 Desember saat Hari Raya Natal.
Sesuai keputusan presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupapti, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional, 9 Desember ditetapkan sebagai hari libur nasional karena pilkada serentak sedang berlangsung di beberapa daerah di Indonesia.
“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, secara serentak,” tertulis dalam kepres tersebut. (oel/asd)