Kebut Pembahasan RAPBD, Dewan-Pemkab Rapat hingga Dini Hari

892

Pasuruan (WartaBromo.com) – RAPBD 2021 Kabupaten Pasuruan dijadwalkan diketok (disahkan, Red) Senin (30/11/2020). Guna mememuhi tenggat itu, kalangan dewan-Pemkab sampai-sampai menggelar rapat hingga dini hari.

Pemandangan itu terlihat sejak Sabtu (28/11/2020) pagi. Kendati tercatat sebagai hari libur bagi lembaga pemerintahan, kesibukan justru terlihat di kantor DPRD di Jalan Raya Raci.

Keempat komisi yang ada sama-sama padat dengan agenda rapat. Mulai dari Komisi 1 bagian hukum dan pemerintahan, hingga Komisi 4 bagian pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

Saking padatnya kegiatan hari itu, beberapa dewan mengaku baru pulang setelah berganti hari, Minggu (29/11/2020) dini hari.

Kasiman, ketua Komisi 1 mengatakan, proses pembahasan hingga larut malam justru menjadi cerminan kerja keras legislatif-eksekutif untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun depan.

“Bila tepat waktu, maka Pemkab dapat WTP, karena salah satu aspek penilainnya kan ketepatan waktu RAPBD, di samping itu, semakin cepat penyelesaian, pelaksanaan kegiatan juga bisa segera dilakukan,” urainya saat dihubungi WartaBromo.

Kendati begitu, ada beberapa hal yang sempat menjadi perdebatan antara komisi 1 dengan mitra kerja terkait. Terutama menyangkut urusan wajib dan pilihan sebagai dampak pandemi Covid-19.

Kasiman juga menyoroti soal anggaran peningkatan kapasitas kepala desa berserta perangkat, dan BPD yang luput dalam perencanaan. Padahal, kata dia, banyak elemen di pemerintahan desa yang kurang memahami aspek hukum pemerintahan.

“Di bagian itu, kami dorong untuk masuk di dalamnya (RPABD), dan kedua, kami juga mendorong ada peningkatan kesejahteraan dari kepala desa, perangkat desa, dan BPD,” ucap Kasiman.

Senada dengan Komisi 1, Joko Cahyono, Ketua Komisi II, menyatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan komisinya dalam rapat yang berlangsung hingga dini hari itu.

“Di Dinas Pertanian, kami menyoroti terkait ketersediaan pupuk di Kabupaten Pasuruan yang selama tahun ini banyak bermasalah. Kami minta ke depan itu ada penataan,” katanya.

Selain itu, ia juga piutang pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup tinggi. Salah satunya, retribusi cafe Kapiten di Kecamatan Pandaan yang belum terbayar hingga kini.

Begitu juga dengan retribusi parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub). Berdasar keterangan yang didapatnya, Kabupaten Pasuruan memiliki 151 titik lokasi parkir konvensional dengan target pendapatan Rp 154 juta di tahun depan.

Menurut Joko, target tersebut dinilai tak rasional. “Coba dihitung. Kalau dibuat rata-rata, satu titik dalam setahun hanya ditarget Rp 1 juta lebih. Apa itu rasional? Setelah rapat, akhirnya diubah, dinaikkan targetnya menjadi Rp. 350 juta,” ungkapnya.

Lebih dari itu, Joko juga menyoroti persoalan klasik penyelenggaraan parkir berlangganan. Ia meminta adanya pembinaan yang lebih intens kepada juru parkir di lapangan agar tidak menarik retribusi parkir bagi kendaraan yang sudah tertempel stiker parkir berlangganan.

“Jangan sampai masyarakat mengalami dobel retribusi, sudah bayar retribusi berlangganan, tapi masih ditarik retribusi lagi,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta adanya kenaikan anggaran karena adanya penambahan program di luar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara). Di antaranya adalah fasilitasi UMKM, berupa bantuan peralatan, maupun bantuan ke beberapa komunitas.

Selain itu Joko juga menekankan terkait penarikan piutang Pemkab agar segera ditagih. Dengan begitu, bisa masuk menjadi PAD.

Sementara itu, Ruslan, ketua Komisi IV, pihaknya meminta tambahan anggaran Rp 28 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di kabupaten. Terlebih, sampai saat ini, masih ada ratusan kelas yang rusak.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.