Dewan Wacanakan Perda Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Pasuruan

1234

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penyandang disabilitas di Kota Pasuruan menjadi perhatian. DPRD menilai Pemkot Pasuruan perlu menggagas peraturan daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan, Sutirta menegaskan, pemerintah daerah sudah seharusnya hadir secara kongkrit untuk memberikan perlindungan dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas.

Menurut Sutirta, ada tiga substansi yang perlu diperhatikan yakni perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas. Ketiga hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2019.

“PP itu kan amanat dari UU nomor 8 tahun 2016 itu. Nah di sana kalau memang harus ditindaklanjuti dengan perda, ya lebih baik buat perda,” ujar Sutirta kepada WartaBromo, Rabu (25/11/2020).

Sutirta menggambarkan dalam perda tersebut bisa mengatur, misalnya, penyandang disabilitas mendapat tempat khusus saat mengakses layanan publik, sehingga tak perlu antre.

“Itu bentuk penghormatan kepada penyandang disabilitas. Lalu menjamin perlindungan bagi penyandang disabilitas perempuan dari pelecehan seksual,” imbuh Sutirta.

Sementara itu, Ketua Komunitas Penyandang Disabilitas Kota Pasuruan, Mauluddin berpendapat, sarana prasarana di Kota Pasuruan masih belum ramah bagi penyandang disabilitas.

“Contohnya pembangunan kantor-kantor. Itu masih belum ada akses lah untuk penyandang disabilitas,” ujar Mauluddin kepada WartaBromo, Rabu (25/11/2020).

Mauluddin menambahkan, jika memang pemerintah bakal menggagas perda disabilitas, ia berharap bisa mengakomodir hak-hak penyandang disabilitas seperti masalah pekerjaan, kesehatan, dan bantuan modal usaha.

Menurut Mauluddin, banyak penyandang disabilitas di Kota Pasuruan yang memiliki potensi dan kreativitas, bahkan juga berprestasi. Selain itu di antara mereka juga ada yang telah memiliki usaha mandiri.

“Teman-teman itu banyak yang sudah usaha seperti potong rambut, laundry, dan lain-lain. Hanya tinggal dukungan seperti modal usaha, dan lain-lain,” imbuh Mauluddin. (tof/ono)

 

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.